Polisi Bekasi tangkap pembunuh anggota geng motor

Bekasi (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Polsek Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, meringkus pelaku pengeroyokan terhadap remaja hingga tewas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Kranji, Minggu (8/10).

"Korban tewas diketahui bernama Hudia Sidhkun Nezy (19) dia adalah anggota geng motor Bekasi Allstar yang sempat menantang warga setempat untuk berduel," kata Kapolsek Bekasi Barat Kompol Seto di Bekasi, Selasa.

Tantangan itu direspons oleh pelaku bernama Bagas Okta Priyanto (16) dan Ardi Setiawan (17) yang telah ditangkap pihaknya pada Senin (9/10) di rumahnya Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.

Respons tersebut ditunjukan pelaku dengan melempar batu secara bertubi-tubi ke arah korban, bahkan pelaku nekat mengambil senjata tajam jenis golok dan celurit.

"Pelaku Ardi menikam celurit ke punggung korban hingga korban kritis dan saat kita bawa ke rumah sakit, Hudia tewas setelah kehilangan banyak darah," katanya.

Pihak kepolisian mengaku merasa kecolongan terhadap ulah para geng motor tersebut, sebab sebelum bentrokan itu dimulai, polisi baru saja menggelar operasi Cipta Kondisi di lokasi kejadian.

"Namun, beberapa saat kemudian, saya malah mendengar informasi adanya korban luka bacokan. Kita sudah lakukan patroli di sekitar lokasi, tapi kelompok geng motor ini punya mata-mata kalau ada polisi. Jadi jika polisi sudah pergi baru mereka beraksi," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua buah celurit pendek serta satu buah celurit sedang dan golok.

Kedua tersangka saat ini mendekam di penjara Mapolsek Bekasi Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © ANTARA 2017

0 Response to "Polisi Bekasi tangkap pembunuh anggota geng motor"

Posting Komentar