Polda Metro Jaya ringkus maling mobil boks

Jakarta (ANTARA News) - Polisi Direktorat Lalu-Lintas Polda Metro Jaya membekuk seorang pria Setiadi Brawijaya yang diduga maling mobil angkutan boks di Tol JOR W2 KM 12.400 Joglo arah timur, Selasa (10/10).

Direktur Lalu-Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, di Jakarta, Selasa, mengungkapkan, kejadian berawal saat petugas Ajun Inspektur Satu Polisi Ngurah Sudarna, Ajun Inspektur Satu Budi Puwanto, dan Ajun Inspektur Satu Yudo H berpatroli rutin menggunakan kendaraan dinas 01-846 wilayah JOR W2.

Saat tiba pada KM 09.200 A sekitar Meruya arah timur melintas satu unit kendaraan boks sejenis L300 bernomor polisi B 9522 CT.

Petugas menghentikan kendaraan itu untuk dilakukan pemeriksaan namun pengemudi menghindar dan tidak menghentikan mobilnya.

"Kendaraan itu keluar dari Pintu Tol Joglo sehingga petugas curiga," ujar Pagarra.

Dia mengatakan, petugas mengejar pengemudi yang tetap menghindar dengan cara masuk kembali jalan tol hingga menabrak palang pintu tol.

Pengemudi tetap nekad kabur menyebrang ke jalur B arah barat namun petugas dapat meringkus pelaku.

"Pelaku mengaku metik (mencuri) di Gang Lilin Jakarta Pusat," ungkap Halim.

Berdasarkan STNK, mobil itu atasnama PT Golden Mango Indonesia beralamat di Jalan Asemka Tamansari Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti kendaraan boks, SIM A dan C atasnama Setiadi Brawijaya, 10 unit kunci "T", dompet berisi uang tunai Rp242.000,  pisau lipat, ATM BCA dan kartu uang elektronik.

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © ANTARA 2017

0 Response to "Polda Metro Jaya ringkus maling mobil boks"

Posting Komentar