"Pernyataan Kapolri benar tidak main-main dengan kasus ini," kata Chairul Huda di Jakarta Rabu.
Chairul mengapresiasi penyidik yang telah mengambil keterangan beberapa saksi dalam kasus ini dan mengingatkan bahwa karena perkara ini sensitif maka polisi perlu menanganinya secara hati-hati.
Pakar pidana itu mengimbau masyarakat mempercayakan penanganan kasus Ahok itu kepada polisi.
Sejauh ini, penyidik telah meminta pendapat ahli hukum pidana, ahli bahasa dan ahli agama guna menyelidiki dugaan penistaan agama itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta publik mengkaji pernyataanAhok yang dituduh menistakan agama.
Tito menyatakan polisi harus menggali tiga poin untuk menangani kasus itu yakni keahlian masalah hukum, keahlian masalah keagamaan dan keahlian masalah bahasa.
Selama ini, muncul pendapat kontra dan pro terhadap pernyataan Ahok sehingga perlu kajian lebih mendalam, kata Tito.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Pakar pidana minta polisi hati-hati tangani kasus Ahok"
Posting Komentar