"Data barang bukti masih dibongkar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo saat dikonfirmasi di Jakarta Sabtu.
Berdasarkan informasi, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat penyimpangan sabu-sabu yang diperkirakan berjumlah lebih dari 100 kilogram pada dua unit forklift.
Petugas mengembangkan penemuan shabu itu di kawasan Rumah Toko (Ruko) Otopart Blok D Nomor 1 RT02/05 Gebang Raya Kecamatan Periuk Kota Tangerang Banten.
Penggerebekan yang dipimpin Kombes Polisi Suwondo itu mengamankan seorang pria L (45) selanjutnya petugas mengembangkan jaringan pengedar narkoba tersebut.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "Polda Metro ungkap sabu disembunyikan pada forklift"
Posting Komentar