MA akui Ketua PT Manado diamankan KPK

Jakarta, 7/10 (Antara) - Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi mengaku bahwa KPK mengamankan Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

"Kalau menurut informasi awal, (yang diamankan) Ketua Pengadilan Tinggi Manado, tapi masih dicek kebenarannya," kata Suhadi di Jakarta, Sabtu.

Menurut laman Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono memimpin pengadilan tersebut.

Selain hakim, KPK juga mengamankan seorang politisi.

"Katanya anggota DPR, tapi masih dicek apakah wakil dari Manado kemudian tertangkap di DPR atau memang anggota DPRD Manado, kasusnya pun belum jelas," tambah Suhadi.

Menurut informasi yang dihimpun, politisi yang diamankan adalah anggota DPR dari fraksi Partai Golkar dapil Sulawesi Utara.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

"Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi, tim masih di lapangan jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," ungkap Laode.

KPK akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers.

"Sesuai KUHAP kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," tambah Laode.

Pengumuman tersangka rencananya akan dilakukan dalam konferensi pers malam ini.

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © ANTARA 2017

0 Response to "MA akui Ketua PT Manado diamankan KPK"

Posting Komentar