"Kami konfirmasi pada hari Jumat (6/10) tengah malam KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politikus yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Sabtu.
KPK, menurut dia, juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan OTT itu.
"Ini adalah salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," ujarnya.
Selain mengamankan hakim, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
"Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," ungkap Laode.
KPK akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers berikutnya dijadwalkan Sabtu malam, dan akan melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam sesuai Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Sesuai dengan KUHAP kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," demikian Laode M. Syarif.
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "KPK OTT hakim dan anggota DPRD Kota Manado"
Posting Komentar