KPK: belum ada perkembangan signifikan soal kasus Novel

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa belum ada perkembangan signifikan yang diinformasikan oleh kepolisian mengenai pelaku penyerangan penyidik senior Novel Baswedan.

"Kepolisian welcome kita masuk ke dalam, sejauh ini belum ada perubahan (informasi) yang signifikan. Saya sendiri menawarkan diri untuk masuk tim itu dan Polri juga welcome, jadi artinya semuanya terbuka kok. Kita harus sabar karena ini kan kejahatan tidak gampang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK Jakarta, Senin.

Novel disiram air keras oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Akibatnya mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia kemudian harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Hari ini adalah peringatan 200 hari peristiwa penyiraman air keras tersebut.

"Kemajuannya belum, biasanya kalau ada kemajuan mereka akan beritahu kita," tambah Saut.

Menurut Saut, KPK terakhir mendapatkan informasi dari kepolisian saat terakhir bertemu dengan Kepala Polri pada Juni lalu.

"Waktu itu pas ketemu Kapolri saja kita singgung sedikit, tapi itu juga belum ada kemajuan signifikan ya. Nanti, kita tunggu saja. Tapi tim kan masih kerja," tambah Saut.

Laode mengatakan bahwa komunikasi KPK dengan Polri masih terus dilakukan.

"Komunikasi tetap dilangsungkan, Kapolda memimpin langsung upaya pencarian itu, mudah-mudahan tidak lamalah kita bisa menemukan," kata Laode.

Tapi mengenai pembentukan tim independen seperti permintaan Novel menurut Laode belum menjadi opsi.

"Itu belum jadi opsi karena dilihat bahwa pihak Polri masih melakukan pekerjaannya. Menurut mereka kasusnya sulit. Info terakhir tentang Novel mereka menemukan beberapa clue (petunjuk) tapi belum dipresentasikan," tambah Laode.

Novel pada Agustus 2017 lalu sudah melakukan operasi besar. Seharusnya Oktober ini ia kembali menjalani operasi besar.

Editor: Maryati

COPYRIGHT © ANTARA 2017

0 Response to "KPK: belum ada perkembangan signifikan soal kasus Novel"

Posting Komentar