"Saat ini BPKP masih menghitung kerugian negara akibat korupsi anggaran lomba desa. Setelah itu tahap selanjutnya penetapan tersangkanya," kata Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat, melalui Kasat Reskrim AKP Adriyan Wiguna, di Mukomuko, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2016 mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk lomba desa di daerah itu. Anggaran untuk panitia pelaksana lomba di tingkat desa di daerah itu diduga tidak dibagikan.
Ia menyatakan, kepolisian setempat sebelumnya memanggil sebagian besar kepala desa di daerah itu untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kasus korupsi anggaran lomba desa.
Ia mengatakan, pihaknya memanggil kepala desa untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan korupsi anggaran lomba desa di daerah itu.
Ia menyatakan, institusinya siap melangkah ke tahap selanjutnya setelah keluar hasil penghitungan kerugian negara akibat korupsi anggaran lomba desa.
Termasuk menetapkan siapa saja pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah setempat yang terlibat dalam kasus korupsi anggaran lomba desa.
Ia menyatakan, institusinya ingin penanganan kasus korupsi anggaran lomba desa ini cepat selesai sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "BPKP hitung kerugian akibat korupsi anggaran lomba desa"
Posting Komentar