"Saya baru membaca saja, tapi itu tentu saja menyakitkan dan memalukan karena kita akan menjadi tuan rumah Asian Games," kata Wapres di Nusa Dua, Bali, Selasa.
Pada 2018, Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games yang diselenggarakan di Jakarta dan Sumatra Selatan.
Di tengah melakukan berbagai persiapan itu, penyidik Polda Metro Jaya pada Minggu (4/12) menetapkan Sekjen KOI berinisial DI sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.
"Kalau masalah promosi saja bisa ditilep, apalagi yang lain. Jadi harus diberi tindakan yang keraslah karena ini acara internasional," kata Wapres.
Wapres juga meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menyeret semua yang terlibat jika memang masih ada tersangka pelaku lainnya.
"Ya dibuka semua, karena biayanya triliunan, ini ASIAN Games," kata dia.
Polisi menjerat DI dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tersangka DI juga diduga terlibat kasus korupsi kegiatan "Carnaval Road to Asian Games 2018" pada enam kota di Indonesia.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Wapres JK sebut kasus korupsi Sekjen KOI memalukan"
Posting Komentar