Tetangga ungkapkan teroris Bekasi mengontrak empat hari

Bekasi (ANTARA News) - Salah seorang terduga teroris yang ditangkap polisi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, telah tinggal selama empat hari di sebuah rumah kontrakan Jalan Bintarajaya 8, Bekasi Barat.

"Dari pengamatan kami, yang perempuan (terduga teroris) itu sudah tiga sampai empat hari tinggal di kontrakan itu," kata warga Bintarajaya 8, Budi Setiawan (51), di Bekasi.

Budi bersama istrinya Mai tinggal hanya sekitar 5 meter dari kontrakan Puri Gaisani RT04/RW09 yang menjadi lokasi persembunyian terduga teroris tersebut.

"Orangnya saya kurang kenal, karena jarang juga bertegur sapa dengan warga di sini," katanya.

 Sementara itu Istri Budi, Mai, mengaku tidak begitu memahami kronologis penangkapan para terduga teroris itu.

"Saya lagi nyapu di halaman rumah jam 15.30 WIB tadi, tiba-tiba ramai orang yang nanya-nanya ke saya. Katanya ada teroris ditangkap," ujarnya.

Menurut Mai, dirinya hanya pernah memperhatikan sekali aktivitas salah satu terduga teroris itu.

"Saya pernah lihat orangnya suka datang ke Masjid Al Muhajirin dekat rumah saya," katanya.

Mai awalnya mengira kejadian itu adalah penangkapan maling, namunsetelah dikalrifikasi oleh sejumlah tetangganya, orang yang ditangkap itu terduga teroris.

"Saya kira maling atau pengguna narkoba yang ditangkap, sebab beberapa tahun lalu ada juga warga di sini yang ditangkap polisi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris, yakni dua orang laki-laki dan satu orang perempuan di Bintarajaya, Kota Bekasi terjadi pada Sabtu sore hari.

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 Response to "Tetangga ungkapkan teroris Bekasi mengontrak empat hari"

Posting Komentar