"Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk tempat lokasi penting segera didapatkan untuk menyusun rencana pengamanan," kata Martinus dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Kamis.
Menurut Martinus, saat ini Polri sudah melakukan pengumpulan informasi atau perkiraan keadaan situasi yang akan dihadapi dalam sidang perdana Ahok itu.
"Untuk dipahami, keamanan memiliki sasaran, pertama itu manusia, manusia yang hadir harus dipastikan dapat rasa aman dan nyaman. Kedua, lokasi yang ada harus dipastikan aman jangan sampai ada gangguan," ujarnya.
Kemudian, ketiga, kata dia, benda yang ada di lokasi harus dijamin aman dan terakhir, kegiatan yang ada harus dijamin bisa berjalan dengan lancar.
"Di samping itu, arus lalu lintas yang melintasi objek mendapat pelayanan sehingga masyarakat bisa melintas dari satu titik ke titik lain dengan lancar juga," ucap Martinus.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan Kemayoran dan Cibubur menjadi tempat alternatif sidang perdana Ahok.
"Untuk tempat sidang Ahok masih dipertimbangkan beberapa alternatif tempat seperti Kemayoran (JI Expo), Cibubur (Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka/Buperta) dan tempat lainnya itu berkaitan dengan diperkirakan ada banyaknya pengunjung yang lihat langsung," kata Rikwanto di Jakarta, Rabu (7/12).
Sebelumnya, sidang perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar di Ruang Kusuma Atmaja lantai dua eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17 karena gedung PN Jakarta Utara di Sunter masih direnovasi.
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Polri tunggu putusan PN tempat sidang Ahok"
Posting Komentar