"Memang benar ada empat (pesawat Skytruck) sejak tahun 2004, itu dimiliki oleh Polri dan yang dua di Papua itu mengalami kecelakaan dan satu ini (jatuh di Kepulauan Riau) dan satu masih ada," kata Martinus pada konferensi pers di Mabes Polri, Kamis.
Ia mengatakan Polri akan mengevaluasi apakah Skytruck yang tersisa satu itu akan di-grounded" (menghentikan untuk sementara) atau tidak.
"Yang satu ini tentu menunggu evaluasi analisa tersebut (jatuhnya pesawat Skytruck di Kepulauan Riau)," sambung Martinus.
Menurut dia, dilihat dari riwayat Skytruck M-28 yang jatuh di Kepri, bahwa pada saat berangkat pukul 06.00 WIB dari Pondok Cabe, Tangerang Selatan dan tiba di Pangkal Pinang sekitar pukul 08.00 WIB dan diteruskan berangkat kembali pukul 09.20 WIB tidak ditemukan masalah apa pun.
Pesawat juga dicek saat di Pangkal Pinang menuju Kepulauan Riau untuk melihat panel-panel, dan tidak ada masalah apa-apa.
"Itu dinyatakan layak jalan sehingga dalam kaitan evaluasi dan analisa terhadap pesawat yang tersisa satu ini tentu kami ingin melihat dulu penyebab kecelakaan pesawat M-28 Skytruck," kata Martinus.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Polri akan evaluasi pesawat M-28 Skytruck"
Posting Komentar