Polisi tangkap remaja putri geng motor penyerang warga

Sukabumi (ANTARA News) - Polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi dan Kepolisian Sektor (Polsek) Nagrak, Jawa Barat, menangkap seorang remaja putri bernisial SN (14) yang termasuk salah seorang anggota geng motor, dan sering menyerang warga di Kecamatan Nagrak.

"Penangkapan yang kami lakukan ini terkait aksi pembacokan terhadap Ujang Tatang Sopandi (50), warga Kampung Nagrak Hilir, RT 04 RW 06 Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, yang dilakukan gerombolan bermotor pada Sabtu (18/12)," kata Kapolres Sukabumi AKBP M. Ngajib, didampingi, Kapolsek Nagrak AKP Parlan di Sukabumi, Senin.

Dalam penangkapan itu, polisi meringkus tujuh anggota geng motor yang diduga telah membacok Uajng, dan salah seorang diantaranya remaja putri atau anak di bawah umur dewasa.

Para tersangka eacok Ujang yang ditangkap polisi adalah RS alias Agil (24), DK alias Ucok (23), YM alias Ucup (21), YR (21), EK (21) dan SA alias Ubo (25), serta SN (14).

Selain itu, polisi juga masih memburu dua orang pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi masih mengembangkan dan memeriksa ketujuh pelaku pembacokan karena belum diketahui motif mereka menganiaya pedagang es yang tengah menutup warungnya sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Alternatif Nagrak, Kampung Jelegong, Kecamatan Nagrak.

"Para pelaku diidentifikasi sebagai anggota geng motor yang kerap nongkrong di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Untuk dua tersangka lainnya sudah teridenfikasi ciri-cirinya, dan tengah dilakukan pengejaran oleh anggota kami," demikian AKBP M. Ngajib.

Editor: Priyambodo RH

COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 Response to "Polisi tangkap remaja putri geng motor penyerang warga"

Posting Komentar