Menkumham tingkatkan kerjasama hukum dengan Inggris

London (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly melakukan kunjungan kerja ke Inggris dalam upaya meningkatkan kerja sama hukum dengan pemerintah Inggris, dan bertemu dengan Utusan Khusus Perdana Menteri Inggris merangkap Ketua Kaukus Indonesia pada Parlemen Inggris, Richard Graham MP, di London, Senin.

Selama kunjungan kerja di Inggris tanggal 19 hingga 21 Desember , yang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Lauly, didampingi Koordinator Fungsi Politik KBRI London, Dindin Wahyudin, demikian Pensosbud KBRI London Dethi Silvidah Gani kepada Antara London, Selasa.

Dalam pertemuan dengan Utusan Khusus Perdana Menteri Inggris merangkap Ketua Kaukus Indonesia pada Parlemen Inggris, Richard Graham MP, Menkumham Yasonna H. Laoly yang didampingi Dubes RI London Dr. Rizal Sukma, menyampaikan apresiasi atas kerja sama hukum yang telah terjalin baik di antara kedua negara.

Menteri mengharapkan adanya intensifikasi kerja sama, khususnya dalam memerangi kejahatan lintas negara.

Dalam pertemuan Richard Graham MP didampingi Philip Malone, Head of South East Asian Unit pada Kementerian Luar Negeri Inggris dan Julian Gibbs, Head of Extradition Unit pada Kementerian Dalam Negeri Inggris, mendukung upaya Menteri Yasonna dan menegaskan kembali komitmen Pemerintah Inggris untuk menguatkan kerja sama hukum dengan Indonesia.

Pada hari yang sama Menkumham mengunjungi Legalisation Office di Kota Milton Keynes guna meninjau proses pelayananan legalisasi dokumen Inggris sebagai referensi peningkatan pelayanan serupa di Indonesia, khususnya terkait rencana Indonesia untuk meratifikasi Konvensi Apostille yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan internasional dan jaminan bagi investor yang pada akhirnya dapat meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia.

Menkumham Yasonna hari ini bertemu dengan Chief Minister of Jersey, Senator Ian Gorst, orang nomor satu di wilayah Jersey untuk membicarakan kerja sama dalam Mutual Legal Assistance dan Asset Recovery. First Minister menjamin wilayahnya bukan safe haven bagi para pelaku tindak kriminal.

Selanjutnya hari Rabu, Menkumham RI dijadwalkan melakukan pertemuan dengan para petinggi yudikatif dan penegak hukum wilayah Jersey dalam upaya meningkatkan kerja sama hukum Indonesia-Jersey.

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 Response to "Menkumham tingkatkan kerjasama hukum dengan Inggris"

Posting Komentar