Ahok tinggalkan pengadilan tanpa menumpang barraccuda

Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa perkara kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak menumpang barraccuda milik kepolisian melainkan keluar lewat pintu belakang menggunakan mobil pribadi.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan Ahok keluar dari gedung pengadilan bukan dengan barracuda, melainkan mobil pribadi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjaga ketertiban.

"Kami ucapkan terima kasih atas ketertibannya dan kami minta lebih tertib. Polisi dalam memberikan rencana pengamanan, berbagai hal disiapkan. Alhamdulillah hari ini barracuda tidak kami gunakan. Pak Ahok menggunakan kendaraan seperti biasa," kata Suntana di lokasi.

Sebelumnya, Pada pukul 12.00 WIB satu unit barraccuda keluar dari gedung pengadilan sehingga banyak pihak menduga Ahok meninggalkan lokasi dengan menumpang kendaraan besar tersebut. Selain itu, barraccuda tersebut menjadi satu-satunya kendaraan yang keluar dari gedung pengadilan setelah persidangan berakhir.

Seorang anggota kepolisian yang tak mau disebutkan namanya mengatakan Ahok meninggalkan gedung pengadilan melalui pintu belakang menggunakan mobil pribadi.

"Iya pakai mobil pribadi lewat pintu belakang," kata polisi itu.

Saat ini suasana di depan pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah normal menyusul rombongan massa ormas yang telah meninggalkan lokasi. Adapun puluhan petugas kepolisian perlahan meninggalkan lokasi.

Editor: Fitri Supratiwi

COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 Response to "Ahok tinggalkan pengadilan tanpa menumpang barraccuda"

Posting Komentar