Polri masih persiapkan gelar perkara kasus Ahok

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan polisi masih mempersiapkan gelar terbuka terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama.

"Sedang dipersiapkan oleh teman-teman Bareskrim. Tentunya dikoordinasikan dengan berbagai fungsi yang ada di lingkungan Polri, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada teman-teman semua," kata Agus kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis.

Terkait siapa saja yang akan hadir dalam gelar perkara terbuka tersebut, ia mengatakan pihaknya akan melihat dari kepentingan gelar perkara itu sendiri.

"Tentunya internal dari Propam, Inspektorat, kemudian juga dari Divisi Hukum, kalau nanti melibatkan eksternal tentunya nanti kemungkinan ada Kompolnas, dan ada beberapa pihak yang nanti kami akan undang," tuturnya.

Selain itu, polisi juga belum memastikan apakah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperlukan atau tidak untuk dihadirkan dalam gelar perkara tersebut.

"Nanti kami akan lihat kalau misalnya dari parlemen diperlukan atau pun beliau-beliau menghendaki untuk hadir tentunya kami akan undang," ucap Agus.

Editor: Fitri Supratiwi

COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 Response to "Polri masih persiapkan gelar perkara kasus Ahok"

Posting Komentar