"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepolisian, jaksa yang telah bekerja siang malam," kata Dharmawan Salihin di PN Jakarta Pusat usai persidangan, Kamis.
Dharmawan juga mengapresiasi kinerja tiga hakim yang memutuskan vonis selama 20 tahun penjara kepada Jessica.
"Dan Hakim Yang Mulia, saya sudah bilang mereka diam tapi menentukan," lanjut dia.
Ayah Mirna menambahkan pihak keluarga tidak akan meminta agar hukuman Jessica diperberat lebih dari 20 tahun penjara karena menurut Dharmawan yang terpenting adalah Jessica terbukti bersalah.
"Kami jangan meminta banyak kalau sudah dikasih segini, ya sudahlah, yang penting Jessica sudah terbukti melakukan," pungkas dia.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Usai sidang, Ayah Mirna ucapkan terima kasih"
Posting Komentar