Hari ini majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan vonis untuk Jessica Kumala Wongso pada sidang ke-32 terkait tewasnya Mayan Mirna Salihin.
"Kami menghormati apapun ke putusan hakim. Kalau tak sesuai kita lakukan banding. Keluarga juga manusia, kami ingin hukuman seberat-beratnya, minimal seumur hidup," kata Arief Soemarko di PN Jakarta Pusat, Kamis.
Harapan itu diutarakan Arief karena menurutnya berdasarkan fakta Jessica-lah yang memesankan minuman es kopi Vietnam untuk istrinya.
"Jadi begini, faktanya saja. Yang undang minum siapa, yang pesan duluan siapa, Mirna faktanya waktu meminum itu bilang 'oh my God so awful', ada apa ini di kopinya, " jelas Arief Soemarko.
Lebih lanjut, Arief juga menyesalkan Jessica tidak memberikan pertolongan saat Mirna mengalami kejang dan akan dibawa dari Grand Indonesia ke RS Abdi Waluyo.
Saat ini penonton sidang di PN Jakarta Pusat membludak hingga ke luar gedung. Adapun sidang putusan menurut rencana mundur dari pukul 10.00WIB menjadi pukul 13.00 WIB.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Suami Mirna berharap Jessica dihukum seumur hidup"
Posting Komentar