Polisi ungkap kasus pembunuhan setelah 1,5 tahun

Bogor (ANTARA News) - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di wilayah Tanah Sareal, setelah 1,5 tahun pelaku pembunuhan buronan.

Waka Polresta Bogor Kota, Kompol Irwansyah, di Mapolresta Bogor, Jumat malam, mengungkapkan pelaku pembuhan wanita tersebut adalah suaminya sendiri.

"Pembunuhan dipicu karena cemburu, melihat sms laki-laki lain dari telepon genggam istrinya," kata Irwansyah.

Pelaku pembunuhan adalah Arif Hendra Novianto yang tak lain adalah suami korban sendiri. Korban dibunuh dengan cara dicekek terlebih dahulu, lalu ditutupi dengan bantal dan selimut.

"Setelah 1,5 tahun kasus penemuan mayat di dalam kamar kontrakan terungkap, korban dibunuh oleh suaminya sendiri," kata Irwansyah.

Pelaku ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota, di Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, setelah mendapat informasi dari keluarga korban.

"Tim bergerak Kamis dini hari ke lokasi pelaku bersembunyi, hingga akhirnya pelaku kita amankan," katanya.

Adapun kronologi peristiwa pembunuhan terjadi 29 Juli 2015, sekitar pukul 14.30 WIB, ditemukan sosok mayat dalam kamar tidur kontrakan Konveksi AMD di Kampung Cibuluh, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogo.

Korban diketahui bernama Yani binti Yadin, warga Kampung Selabuana, Kecamatan Bantar Gudang, Kabupaten Sukabumi. Korban ibu dari seorang anak yang kini berusia tujuh tahun, dan saat dibunuh, sedang hamil dua bulan.

Pada saat ditemukan, kondisi mayat korban sudah membusuk dan dipenuhi belatung. Diduga korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Lalu aparat kepolisian memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pemilik konveksi dan sejumlah karyawan yang juga rekan korban dan pelaku. Pada penyelidikan awal telah diketahui pelaku diduga adalah suami korban sendiri yang juga karyawan di konveksi tersebut.

"Penangkapan pelaku memang cukup lama, karena melaku kerap berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya," kata Irwansyah.

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 Response to "Polisi ungkap kasus pembunuhan setelah 1,5 tahun"

Posting Komentar