"Kami akan mendapatkan aslinya di mana dulu lah. Kalau salinan belum tentu akurasinya kan, makanya kita tunggu dulu perkembangannya seperti apa," kata Prasetyo dalam sebuah diskusi di Kantor Kepala Staf Presiden Jakarta, Rabu.
Prasetyo mengatakan dokumen asli adalah yang paling bisa dipercaya. Jika sudah menemukannya, maka Kejaksaan Agung akan mempelajari isinya.
Jaksa Agung mengapresiasi Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono telah menjelaskan dokumen TPF Munir.
"Berangkat dari penjelasan Pak SBY kemarin tentang keberadaan dokumen itu, kalau nanti sudah ketemu akan segera kita pelajari, evaluasi dan dari situ baru kami akan bisa menentukan langkah-langkah yang kita lakukan," kata Prasetyo.
Menko Polhukam Wiranto, dalam acara yang sama, membantah bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan mengusut SBY dalam kaitannya dengan TPF Munir.
"Ada berita miring bahwa Presiden perintahkan mengusut SBY, itu saya katakan tidak. Kata menelusuri dan mengusut itu beda, menelusuri itu wajar, ada berita di sana ya ditelusuri, kalau mengusut itu ke ranah hukum," kata Wiranto.
Dia juga mengatakan dokumen TPF Munir ini bukan hasil penyelidikan sehingga harus tetap dipelajari dan dianalisis oleh Kejaksaan Agung.
"Namanya dokumen, fakta, bukan hasil penyelidikan. Prosedurnya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, baru peradilan, itu hukum, tapi ini katakan fakta, informasi masuk ke kejaksaan, dipelajari. Bobot, nilai dari fakta ini bagaimana," kata Wiranto.
Wiranto menyatakan masyarakat menunggu hasil analisis Kejaksaan Agung jika dokumen asli TPF Munir telah ditemukan.
"Jangan berandai-andai, tunggu dulu tahap itu, hasil analisis dari Kejaksaan Agung menghasilkan sesuatu. Sesuatu itulah nanti yang akan dijelaskan kepada publik," kata Wiranto.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Jaksa Agung tetap cari dokumen asli TPF Munir"
Posting Komentar