Velove: Papa akan Berjuang-JPNN.com

Velove: Papa akan Berjuang-JPNN.com

JAKARTA - Pengacara Otto Cornelis Kaligis terkejut dan tak terima hukumannya diperberat Mahkamah Agung.

Kaligis akan mengajukan peninjauan kembali agar mendapat hukuman yang lebih adil.

"Pastilah ya, kayaknya akan mengupayakan PK ya," kata Velove Vexia, anak Kaligis di kantor KPK, Kamis (11/8).

Ia mengaku tidak tahu soal teknis pengajuan PK. Termasuk soal bukti baru yang akan diajukan sang papa. Namun, Velove menegaskan, papanya pasti akan berjuang mendapat keadilan.

"Pasti kami akan PK. Papa akan berjuang," ucap Velove.

Ia mengatakan, ayahnya shock karena tidak beritahu ada sidang kasasi di MA. Karenanya, kata Velove, sang papa hanya tahu ketika ada putusan.

"Pihak papa tidak diberitahukan. Malah dibilang sidangnya ditunda, tapi ternyata ada sidang," katanya.

Seperti diketahui, MA menolak kasasi Kaligis. Hukuman pengacara kondang ini diperberat menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Putusan Kaligis diketok oleh majelis yang diketuai Hakim Agung Artidjo Alkostar.

Majelis menilai, Kaligis secara sah dan meyakinkan melakukan suap kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan.

Mereka adalah Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim, Tripeni Irianto Putro anggota majelis hakim, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi serta panitera Syamsir Yusfan. (boy/jpnn)



0 Response to "Velove: Papa akan Berjuang-JPNN.com"

Posting Komentar