JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan komitmen mengawasi secara khusus enam provinsi yang terindikasi paling rawan korupsi. Masing-masing Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.
Menurut Deputy Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, pihaknya kini menempatkan sejumlah petugas yang secara khusus mengawasi proses penyusunan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Iya (KPK menempatkan tim secara khusus,red) untuk enam provinsi, termasuk 132 kabupaten/kota yang ada. KPK menaruh 24 orang full time. (Pengawasan,red) utamanya perencanaan atau proses penyusunan APBD masing-masing," ujar Pahala kepada JPNN, Selasa (9/8).
Menurut Pahala, pengawasan penting dilakukan mengingat dugaan korupsi masih marak terjadi.
Termasuk dugaan yang menyebut sejumlah oknum kepala daerah di Sumut masih mengambil fee dari proyek yang ada sebesar 10-20 persen. Nilai ini yang kemudian dibagi ke oknum-oknum tertentu.
"Iya (dugaan korupsi,red) untuk bagian pengadaan barang dan jasa. Kalau ada info begini dan confirm, yang urus tim penindakan, yang merupakan bagian dari tim terpadu KPK," ujar Pahala. (gir/jpnn)
0 Response to "KPK Taruh 24 Anggota di Enam Provinsi Rawan Korupsi-JPNN.com"
Posting Komentar