Densus Gelar Olah TKP dan Periksa 6 Terduga ISIS di Batam-JPNN.com

Densus Gelar Olah TKP dan Periksa 6 Terduga ISIS di Batam-JPNN.com

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bergerak cepat dengan memeriksa keenam terduga kelompok teroris Katibah Gigih Rahmat (KGR) yang berafiliasi dengan ISIS. 

Densus saat ini dalam tahap pengumpulan barang bukti dari keenam terduga teroris yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau.

"Untuk yang keenam ini, akan dilanjutkan penggeledahan di lokasi-lokasi yang sudah diketahui Densus 88 dan Polda," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/8).

Sejauh ini, jelas Agus, belum ditemukan barang bukti berupa senjata maupun alat peledak dari keenam terduga teroris. "Kami sedang menunggu perkembangannya," imbuh Agus.

Densus sendiri menangkap terduga teroris di beberapa lokasi di Batam, pagi tadi. Mereka berinisial GRD (31), TS (35), ES (35), T (21), HGY (20), dan MTS (19). Mereka merupakan kelompok KRG, salah satu organisasi yang berafiliasi dengan ISIS.

Sementara itu, GRD merupakan pentolan KGR yang menjadi pembuka komunikasi dengan jaringan ISIS di Suriah, yakni Bahrun Naim. Dikatakan Agus, GRD tengah merencanakan serang teroris ke Marina Bay di Singapura menggunakan roket dari Batam. 

“Waktu dan kegiatan mereka rencanakan menyerang Singapura. Tentunya di negara kita, mereka mencari peluang dan kesempatan," terang Agus.

Disinggung terkait senjata roket yang akan digunakan menyerang Singapura, Agus menjelaskan bahwa tim Densus 88 masih menelusurinya.

GRD juga disebut menerima pasokan dana dari Suriah. Agus menerangkan, pihaknya akan bekerja sama dengan PPATK untuk mengaudit rekening dan modus penerimaan dananya.

"Yang bersangkutan kita duga sebagai penerima dana. Kemungkinan kalau ada yang ingin berangkat akan memberikan kemudahan untuk berangkat ke Suriah. Dia diduga menyiapkan akomodasi sebutlah dukungan anggaran," jelas Agus. (Mg4/jpnn)



0 Response to "Densus Gelar Olah TKP dan Periksa 6 Terduga ISIS di Batam-JPNN.com"

Posting Komentar