Damayanti Sebut 54 Anggota Komisi V DPR Dapat Jatah Aspirasi-JPNN.com

Damayanti Sebut 54 Anggota Komisi V DPR Dapat Jatah Aspirasi-JPNN.com

JAKARTA - Sebanyak 54 anggota Komisi V DPR ikut mengusulkan program aspirasi di 11 wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Hal itu diungkapkan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti saat diperiksa sebagai terdakwa suap anggaran Kemenpupera di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/8). 

Menurut Damayanti, 54 anggota Komisi V DPR mendapat dana aspirasi dari Kemenpupera. "Jadi, bukan saya sendiri," kata mantan politikus PDI Perjuangan itu.

Yanti menjelaskan, program aspirasi yang diusulkan semua anggota Komisi V DPR sudah seperti ban berjalan. Sebab, dana aspirasi itu rutin diusulkan kepada Kemenpupera. 

Menurut dia, hal itu bisa terjadi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dengan pejabat di Kemenpupera. 

Kemudian, pimpinan meneruskan kepada ketua kelompok fraksi masing-masing di Komisi V DPR. Nah, ia menegaskan, disetujui atau tidaknya itu tergantung kapoksi. 

"Siapa pun yang duduk di Komisi V akan dapat. Seperti yang disampaikan Sekjen (Kemenpupera) itu sudah otomatis semua anggota dapat dalam setiap pengesahan APBN," ujar Yanti.

Ia menjelaskan, setelah program diusulkan, para kapoksi, pimpinan komisi dan pejabat Kemenpupera menggelar "rapat setengah kamar". Rapat yang tertutup itu tidak diikuti anggota. Namun, anggota hanya akan menjalankan perintah kapoksinya. 

Yanti menjelaskan, dalam rapat itulah ditentukan fee atau kompensasi yang akan diterima setiap anggota Komisi V DPR.

Berdasarkan kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dan Kemenpupera jatah aspirasi proyek untuk anggota Komisi V DPR Rp 2,8 triliun. Setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, kapoksi Rp 100 miliar,  pimpinan komisi  Rp 450 miliar. (boy/jpnn)



0 Response to "Damayanti Sebut 54 Anggota Komisi V DPR Dapat Jatah Aspirasi-JPNN.com"

Posting Komentar