JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) termasuk salah satu instansi yang melaporkan Koordinator KontraS, Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri. Bersama TNI dan Polri, BNN menuding Haris Azhar melakukan pencemaran nama baik melalui tulisan berjudul Catatan Busuk Seorang Bandit yang disebarnya beberapa waktu lalu.
Namun anehnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengklaim laporan tersebut dilakukan bukan karena pihaknya tidak terima dengan isi tulisan Haris. Buwas -sapaan Budi- berkilah hanya mengingkan Haris bisa bekerja sama dan membuktikan informasi yang sudah tersebar itu.
"Kami berharap dapat data yang akurat terkait laporan saudara Haris. Kenapa kami melapor ke Polri? Agar ada legalitasnya. Bukan maksud untuk menjadikan tersangka," kata Buwas saat dihubungi, Jumat (5/8).
Dengan melaporkan Haris, lanjut Buwas, pihaknya menginginkan agar tulisan yang diklaim sebagai testimoni Fredi Budiman itu dibuktikan. Sebab, jika hanya mengekspos tanpa adanya pembuktian, bisa saja hal itu informasi yang menimbulkan fitnah.
"Agar ada pemeriksaan. Karena dasar untuk melakukan pemeriksaan adalah adanya laporan. Untuk kebaikan BNN. Kami ingin tahu oknum tersebut. Saya kira di TNI dan Polri sama saja. Kalau dalam pemeriksaan tidak terbukti, maka bebaslah saudara Haris," ungkap Buwas.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebutkan, selain mengusut adanya oknum BNN yang terlibat dalam jaringan narkoba, pihaknya juga membentuk tim untuk melakukan evaluasi ke dalam. "Saya sudah sampaikan berkali-kali tidak ada toleransi terhadap aparat. Sanksinya lebih berat. Bukan cuma pencopotan. Tapi juga pemecatan," jelas dia.
Buwas sendiri mengakui bahwa dalam peredaran narkoba terdapat beberapa oknum yang terlibat. Namun, tidak serta merta menyebutkan bahwa instansi BNN, Polri, dan TNI terlibat narkoba. Segelintir orang yang terlibat, tegas Buwas, hanyalah oknum.
"Beberapa oknum yang terbukti pasti diproses. BNN sudah, kami lakukan penyidikan. TNI sudah, beberapa oknum dihukum tegas. Begitu juga di Polri," tandas Buwas. (Mg4/jpnn)
0 Response to "Buwas Klaim Tak Ada Maksud Jadikan Haris Tersangka-JPNN.com"
Posting Komentar